Jurnalist.online, JAKARTA - Kepolisian Sektor Kembangan, berhasil mengungkap kasus pencabulan dengan korban anak dibawah umur yang terjadi diwilayah Kembangan Jakarta Barat, Rabu (13/3/2021)
Kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban melaporkan kasus ini, ke Polsek Kembangan Jakarta Barat, hingga dilakukan penyelidikan dan pihak kepolisian mengamankan 2 orang tersangka berinisial MF alias B dan RM alias M.
Dalam Konferensi Pers yang digelar di halaman Mapolsek Kembangan Jakarta Barat , Kapolsek Kembangan, Kompol Khoiri mengatakan pelaku melakukan perbuatan cabul tersebut dipicu dari seringnya menonton Film Porno
" Jadi pelaku melakukan hal tersebut, karna sering nonton film porno ",ungkapnya
Meski demikian Kompol Khoiri mengaku prihatin terhadap kasus pencabulan yang terjadi yang melibatkan pelaku dibawah umur dan korban juga dibawah umur.
" Saya sangat prihatin atas kasus yang terjadi ini , karna melibatkan anak dibawah umur dari pelaku hingga korbannya, maka dari itu kami juga melibatkan berbagai unsur untuk hadir seperti MUI , KPAI, BAPAS dan P2TP2A dalam menyikapi kasus ini " ungkapnya
Selanjutnya pihak kepolisian menyita barang bukti , satu buah tengtop , jaket warna coklat, celana dalam dan hasil visum et repertume korban serta , celan jeans warna hitam, celana pendek warna abu abu, kaos warna hijau bertulikan Unverse dibagian dada milik pelaku.
Atas perbuatannya para pelaku diamankan Unit Reskrim Polsek Kembangan Jakarta Barat , untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.