Jurnalist.online, JAKARTA - Kepolisian Resort Jakarta Barat, menggelar Konferesi Pers terkait pengungkapan Narkoba jenis Ganja yang berhasil diungkap Satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba ) yang dimulai pada 21 Juli 2021, hingga 23 Februari 2021, pada Selasa (9/3/2021).
Dari pengungkapan tersebut Satbarkoba Polres Jakarta Barat berhasil mengamankan 9 orang Tersangka beserta barang bukti sebanyak 520 Kilogram Ganja Kering dan memusnahkan 12 Hektar ladang ganja di Mandailing Natal, Sumatera Utara
Dalam Konferensi Pers yang digelar di halaman Mapolres Metro Jakarta Barat, Kapolda Metro Jaya Kombes Pol Fadil Imran mengungkapkan apresiasi yg besar kepada Satnarkoba Polres Jakarta Barat atas kerja keras dan kegigihan terhadap pengungkapan yang telah dilakukan.
"Saya sangat mengapresiasi kinerja, kegigihan dan semangat Satnarkoba Polres Jakarta Barat atas pengungkapan ini , saya berharap dengan pengungkapan ini dapat lebih memacu semangat dan kerja keras kita bersama dalam menciptakan Jakarta yang Bebas Narkoba"ungkapnya kepada awak media, Selasa (9/3/2021)
Atas perbuatan tersebut, 9 tersangka yang diamankan dijerat dengan pasal 113, 114,1 11, 132 ayat (1) UURI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.***hp