• Jelajahi

    Copyright © Jurnalist Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Pengerjaan Proyek di Kota Tangerang Diduga Tabrak Aturan

    Jurnalist
    06 Maret 2021, Maret 06, 2021 WIB Last Updated 2021-03-06T01:51:48Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Jurnalist.online,Tangerang - Pengerjaan proyek Jalan Pembangunan 3 Neglasari, Kota Tangerang diduga tabrak aturan.


    Hal tersebut diungkapkan Ketua LSM Monitoring Pilar Bangsa, Gordon S kepada awak media, Jumat, (5/3/2021).


    Menurutnya, proyek yang terdapat di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melanggar Perpres Nomor 12 Tahun 2021 atas Perubahan Perpres No.16 Tahun 2018 Tentang pengadaan barang dan jasa.


    "Masa baru SPPBJ kerjaan sudah dimulai. Sedangkan, kontraknya belum di tanda tangani dan patut diduga ada pengaturan pemenang. Sebab, belum ada penentuan pemenang tiba tiba pekerjaan sudah dikerjakan, serta di papan proyeknyapun tidak ada nomor kontrak," katanya.


    Diketahui, papan proyek tertulis pagu anggaran proyek tersebut sebesar Rp 5,686,289,000 dan dimenangkan PT. Ininnawa Presisi Konstruksi dengan pengerjaan 120 hari kerja. 



    "Adanya dugaan unsur kesengajaan atau ketidaktahuan para penyedia jasa maupun pihak pihak terkait dalam pelaksanaan tender," ujar Gordon.


    Atas temuan tersebut, kata Gordon,  pihaknya akan terus kaji dan awasi terus kegiatan tersebut sampai dengan tuntas.


    "Saya berharap agar birokrasi di Kota Tangerang bekerja profesional dan transparan, beri sanksi bagi pemborong nakal yang curang curi star sebelum SPK dan Kontrak turun," tegasnya.


    Gordon berharap hasil temuan ini menjadi evaluasi pihak Dinas PUPR Kota Tangerang untuk tidak melanjutkan pembangunan pada proyek tersebut.


    "Dan permasalah ini akan saya bawa ke ranah hukum untuk di tindak lanjuti agar tidak terjadi lagi di lain tempat dan menjadi contoh yang tidak baik dan itu bisa jadi temuan, atas dasar itu saya akan bawa permasalahan ini ke Kejaksaan Tinggi Banten," tandasnya.

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini