Jurnlaist.online, JAKARTA - Kepolisian Sektor Kawasan Muara Baru berhasil meringkus tiga pria berinisial S (32), J (38), dan H (58 ) terkait kasus pencurian tabung gas oksigen. Kasus tersebut bermula dari laporan korban, Safrudin (36) kepada Polsek Kawasan Muara Baru sabtu (27/2/20201) yang mengaku kehilangan puluhan tabung gas oksigen miliknya sejak dua bulan lalu.
Dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Muara Baru Iptu Aries Arianto dengan berbekal laporan tersebut, tim langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua pelaku pencurian berinisial S dan J .
Dari hasil keterang kedua pelaku , selanjutnya polisi berhasil mengantongi identitas H yang berperan sebagai penadah puluhan tabung gas oksigen hasil curian tersebut
Kapolsek Kawasan Muara Baru, AKP Seto Handoko Putra menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang menjadi korban pencurian atas 49 tabung gas oksigen sejak 15 Januari 2021 hingga 23 Februari 2021.
" Setelah kami menerima laporan tersebut Kepolisian Sektor Muara Baru langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan 2 orang pelaku pencurian dan 1 orang penadah barang hasil curian "Ungkapnya pada Jurnalist.online
Seto juga menambahkan atas perbuatannya tersebut para pelaku beserta barang bukti diamankan di Mako Polsek Kawasan Muara Baru guna kepentingan proses lebih lanjut.
" Para pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Muara Baru guna proses lebih lanjut , atas perbuatannya tersebut ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 480 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara,"tutupnya
****HAPIP