Jurnalist.online, JAKARTA - Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penembakan yang dilakukan Bripka Cornelius, di Kafe Raja Mura (Kafe RM) Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (29/3/2021).
Berdasarkan hasil rekonstruksi yang dilakukan, diketahui Tersangka yang telah mabuk parah ini sempat tertidur di sofa dalam posisi duduk kemudian dibangunkan oleh saksi Intan dan Saksi Fegi untuk memberitahukan tagihan sebesar Rp. 3.335.000,- kemudian Tersangka Cornellius mengatakan "Goblok, Gila , Gua Mabok Begok". (Adegan 12)
Ketika korban Hutapea lewat depan meja yang diduduki saksi Intan dan Tersangka Cornellius, saksi Intan mengatakan kepada Korban Hutapea kalau Tersangka Cornellius belum melakukan pembayaran sehingga Korban Hutapea mengatakan untuk menunggu Tersangka Cornelius Sadar (Adegan 13)
Selanjutnya , setelah Cornellius bangun langsung mendatangi meja kasir bersama saksi Intan, sesampainya di meja kasir, Tersangka Terlibat debat dengan Korban Sinurat yang sebelumnya diminta membantu, oleh korban Hutapea untuk melakukan penagihan pembayaran kepada Tersangka Cornellius. ( Adegan 14, 15A, 21 )
Cornellius yang sudah dalam pengaruh minuman keras itu, kemudian mengeluarkan senjata api jenis revolver dari tas pinggangnya dan langsung menembak Korban Sinurat yang sebelumnya telah meninggalkan meja kasir, ke sofa bagian Sisi kiri ruangan hingga korban terjatuh ( tembakan pertama ) selanjutnya cornellius menembakan pelurunya kembali ke korban Sinurat untuk yg kedua kalinya.***Hapip Pratama