Jurnalist.online, JAKARTA - Kepolisian Resort Bandara Soekarno hatta membekuk 6 dari 7 pelaku, pemalsu materai yang kerap beraksi diberbagai wilayah dengan memanfaatkan jasa pengiriman.
Satu pelaku masuk dalam Daftar Pencarian Orang ( DPO ) dengan peran sebagai pembuat lubang pada lembaran materai yang telah dicetak ( Penjahit )
Pada Konferensi Pers yang digelar di Mapolresta Bandara Soetta, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kasus pemalsuan tersebut terungkap setelah tim dari Polres Bandara Soetta mencurigai adanya pengiriman barang berupa materai ke berbagai wilayah. Rabu (17/3/2021)
“Berawal dari kecurigaan itu, petugas langsun melakukan pemeriksaan hingga diketahui bila barang tersebut palsu,” kata Yusri Rabu (17/3/2021).
Selanjutnya Yusri juga menambahkan dari hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Garuda Satreskrim Polresta Bandara Soetta, ditemukan produksi materai 6000 dan Materai 10000 yang telah beroprasi selama 3,5 tahun.
"Mereka ini kita akui cukup canggih, karena memalsukan materai 10000 padahal, materai ini baru beredar pada Januari 2021, tapi sudah dipalsukan,” tambahnya.
Sementara itu Kapolresta Bandara Soekarno Hatta , Kombes Pol Adi Ferdian menjelaskan atas tindakan yang dilakukan para pelaku itu berpotensi merugikan negara sebesar 12,5 Milyar Rupiah.
" Atas pengungkapan ini Tim Polres Bandara Soetta berhasil menggagalkan potensi kerugian negara sebesar Rp. 12.500.000.000 ( Dua Belas Miliar lima ratus juta rupiah ) ****Hapip Pratama