Jurnalist.online, JAKARTA - Kuasa Hukum Pdt. Fredy Marten Wowor , Khamarudin Simanjuntak SH, kembali mendatangi Polda Metro Jaya, Selasa (9/3/2021). Hal tersebut dilakukan untuk mengetahui sejauh mana proses yang telah bergulir atas Kasus yang telah dilaporkannya pada 9 Oktober 2020 lalu, ke Polda Metro Jaya.
Melansir pemberitaan sebelumnya Khamarudin Simanjuntak SH, mewakili Clientnya, melaporkan Roby Widjaya , Ati Binarti beserta Notaris Yenti Sutinawati terkait dugaan pemalsuan akta authentik dan atau menempatkan keterangan palsu kedalam akta authentik.
Hal tersebut berawal dari ditunjuknya Roby Widjaya sebagai ketua pembangunan Gereja untuk mencari donatur sebagai sumber dana pembangunan Gereja. Seiring waktu berjalan para donaturpun mulai berdatangan hingga akhirnya Gereja tersebut dapat dibangun pada disebuah bangunan Ruko diwilayah Perumahan Taman Semanan Indah, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
Pdt. Fredy Martin Wowor menceritakan, Keganjilan mulai nampak , pasca diresmikannya Gereja tersebut, mulai dari diatasnamakannya Ruko yang dibeli menggunakan sumbangan jemaat dan para Donatur itu dengan nama Ati Binarti yang diketahui adalah Istri Roby Widjaya , Laporan Pertanggung Jawaban yang tak kunjung diberikan kepada pengurus Gereja, hingga munculnya akta pinjam pakai Atas sebuah bangunan ruko yang menjadi lokasi gereja.
Freddy Marthen Wowor juga menambahkan pada saat syukuran atau peresmian Gereja Roby Widjaya sempat menginformasikan, meski Gereja telah selesai pembangunan, masih terdapat dana masuk sebesar 500 juta rupiah didepan para undangan.
"Dia (Roby Widjaya) maju kedepan ( Podium ) didepan para undangan dan jemaat bilang kalau masih ada uang masuk meski pembangunan Gereja telah selesai sebesar 500 juta rupiah" tambahnya
Meski demikian ketika dikonfirmasi , melalui sambungan telepon, penyidik Reskrimum Polda Mero Jaya Eben Sitepu, belum dapat dimintai keterangan terkait sejauh mana proses kasus ini bergulir.
" Belum belum, besok sajalah ngobrolnya di Polda , soalnya saya sedang tidak dikantor , saya lagi ada urusan keluarga " katanya melalu sambungan telpon Rabu (10/03/2021)
Atas permasalahan ini, Khamarudin Simanjuntak mengatakan pihaknya masih menunggu itikad baik para terlapor , namun sampai detik ini belum ada itikad baik dari terlapor ataupun kuasa hukumnya untuk duduk bersama membahas terkait permasalahan ini.
" Kami masih menunggu itikad baik pihak terlapor ataupun kuasa hukumnya, untuk duduk bersama namun tidak pernah ada itikad baik dari mereka untuk menyelesaikan permasalahan ini "ungkapnya pada awak media.
Sementara itu Pdt. Fredy Marthen Wowor berharap permasalahan ini dapat segera selesai mengingat kenyamanan dan kekhusyuan Jamat beribadah terganggu dengan adanya permasalahan ini.
" Saya berharap permasalahan ini segera selesai dan menemui titik terang, pasalnya dengan adanya permasalahan ini kenyamanan dan kekhusyuan jemaat dalam beribadah terganggu " tutupnya.***hhp