• Jelajahi

    Copyright © Jurnalist Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Akhir Dari Aksi Penggandaan Uang, Pria Yang Dijuluki Ustadz Gondrong Di Ringkus Polisi

    Jurnalist
    23 Maret 2021, Maret 23, 2021 WIB Last Updated 2021-03-22T17:12:03Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Jurnalist.online, BEKASI - Setelah viral video seorang pria berinisial H yang dijuluki Ustaz Gondrong pamerkan kemampuannya gandakan uang di daerah Bekasi.


    Kini  Ustaz Gondrong  ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. “Sudah (tersangka),” ujar Kapolsek Babelan Kompol Ghulam, Senin (22/3/2021).


    Meski begitu Ghulam tidak menjelaskan lebih rinci soal penetapan tersangka Ustaz Gondrong ini. Dan belum mengungkap penerapan pasal terhadap Ustaz Gondrong ini.


    “Besok saja, besok dirilis sama Kapolres,” imbuh Ghulam.


    Aksi Ustaz Gondrong ini viral di media sosial setelah videonya diunggah oleh akun Boger Panglima Srigala Tempur di Facebook. Dalam video terlihat Ustaz Gondrong sedang duduk bersila di depan sebuah kotak.


    Ustaz Gondrong kemudian membuka kotak kecil tersebut. Di dalamnya, ada benda berwarna hitam yang kemudian ia bungkus dengan kertas.


    Gulungan kertas itu ia masukan ke sebuah kotak berwarna hitam yang ukurannya lebih besar. Tak lama ia mengeluarkan gulungan kertas itu dan mengambil benda berwarna hitam untuk diletakkan kembali ke kotak abu-abu.


    Sementara kertas-kertas tersebut dimasukkan kembali ke kotak hitam. Ia mengambil kantong plastik berwarna hitam untuk menutupi kotak hitam. Tiba-tiba keluar asap dari kantong plastik itu.


    Seketika dia membuka kotak hitam itu dan terlihat uang kertas Rp 100 ribu dalam jumlah banyak.


    “Subhanallah,” kata salah seorang yang melihat aksi penggandaan uang itu.


    Setelah video itu viral polisi kemudian bergerak. Polisi kemudian mengamankan Ustaz Gondrong dan memeriksanya secara intensif pada Minggu (21/3)


    Komentar

    Tampilkan

    Terkini