• Jelajahi

    Copyright © Jurnalist Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    PPKM Longgar, Jadi Banyak Yang Langgar ? H. A Mudjamil : Anis Baswedan Perlu Evaluasi Pejabat Wilayah

    Jurnalist
    28 Februari 2021, Februari 28, 2021 WIB Last Updated 2021-02-28T07:07:39Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini


    Jurnalist.online, JAKARTA - Menyusul tragedi penembakan di salah satu Caffe yang terletak diwilayah cengkareng , Jakarta Barat beberapa waktu lalu, Gubernur DKI Jakarta, Anis Baswedan diminta evaluasi pejabat wilayah yang diduga terdapat pembiaran dan pengawasan yang longgar, terhadap oprasional Caffe dan Tempat Hiburan Malam yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM ).


    Hal tersebut diungkapkan , H. A Mudjamil selaku salah satu Tokoh Betawi di Jakarta Barat. Menurutnya Pemerintah Provinsi DKI hingga tingkat terendah diwilayah seharusnya melakukan pengawasan ketat terhadap sektor usaha yang sangat berpotensi menjadi cluster penyebaran Covid 19 dan tindak Kriminalitas seperti tempat hiburan malam.



    " Anis Baswedan perlu Evaluasi sampai pejabat tingkat terendah diwilayah, kok masih ada tempat hiburan yang beropasi, contohnya Kasus RM Caffe beberapa hari lalu , sudah pernah di sanksi tapi masih bisa beroprasi " ungkapnya pada wartawan


    Djamil juga menambahkan, penindakan seharusnya bukan hanya dijadikan ritual semata, berkaca pada kasus RM Caffe , itu sudah jelas pelecehan terhadap kerja keras pemerintah dalam penanggulangan Covid 19 dan pelecehan juga terhadap penegakan Perda Pemprov DKI


    " Penindakan janganlah dijadikan hanya ritual semata, yang dilakukan kalau masyarakat sudah resah, dilakukan kalau sudah ada kejadian , sekarang baru krabak grubuk melakukan penindakan terhadap tempat hiburan malam , saya harap Anis Baswedan kroscek lah bawahannya karna Bisa saja diduga ada main mata antara pemilik usaha dan pejabat terkait diwilayah "tambahnya.****Hapip Pratama



    Komentar

    Tampilkan

    Terkini