• Jelajahi

    Copyright © Jurnalist Online
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Disegel Satpol PP Kota Tangerang , Hotel Mitra Red Doorz Diciledug , Diduga Masih Beroprasi

    Jurnalist
    15 Februari 2021, Februari 15, 2021 WIB Last Updated 2021-02-15T03:52:09Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Jurnalist.online, TANGERANG - Beredarnya broadcas foto surat dari Gema Anak Indonesia Bersatu Perjuangan ( GAIB Perjuangan ) DPC Tangerang Kota ,yang ditujukan kepada Kapolres Tangerang Kota dan Kasat Intel Polres Tangerang Kota, tertanggal 10 Februari 2021 untuk menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan oknum camat yang disinyalir membekingi Hotel mitra Red Doorz diwilayah Parung Serab, Ciledug Kota Tangerang menyita perhatian masyarakat.


    Andry Yanto , Ketua Gema Anak Indonesia Bersatu Perjuangan ( GAIB Perjuangan ) DPC Tangerang Kota, ketika dikonfirmasi melalui telpon whatsapp  Sabtu 13/02/2021 mengatakan kegiatan unjuk rasa tersebut batal dilakukan , mengingat situasi pandemi covid 19 saat ini, namun Andry menjelaskan pihaknya telah berkomunikasi , untuk selanjutnya ia menekankan kepada camat , jika izin tersebut belum dikeluarkan Dinas Pariwisata, maka Camat harus mengambil sikap .



    " Saya terus menekankan ke Camat tersebut agar terus dilakukan monitoring perizinan,  agar segera dikeluarkan Dinas Pariwisata, jika izin tersebut belum dikeluarkan maka Camat harus mengambil sikap apabila masih beroprasi tanpa dilengkapi Izin" Ungkapnya






    Andry juga menambahkan " alhamdulilah hari kamis ( 11/2/2021 ) sudah dilakukan penyegalan kembali oleh Satpol PP Kota Tangerang apabila masih ada aktifitas lagi harus ditindak lagi " tutupnya.



    Sementara itu dari pantauan Team Media (13/02/2021) , Hotel yang pada maret 2020 lalu sempat disidak Satpol PP Kota Tangerang itupun duduga masih bebas beroprasi .


    Kabid Gakumda Satpol PP Kota Tangerang Gufron Falfeli ketika dikonfirmasi jurnalist.online, terkait masih beroprasinya Hotel Mitra Red Doorz di Parung Serab , Ciledug setelah di Segel Satpol PP kota tangerang tersebut, mengatakan pihaknya akan mengecek kelokasi 


    " Sudah kita segel kemarin ( 11/2/2021) , dari inventarisasi kami terkait belum Keluarnya Izin dari Dinas Pariwisata Kota Tangerang , Kemarin sudah kita segel , harusnya sudah tidak ada aktifitas , jadi nanti sya coba intruksikan anggota "ungkapnya



    Untuk sanksi sendiri, Gufron menambahkan , pihaknya akan mencabut izinnya apabila izinnya lengkap , nanti coba Kita kroscek terbih dahulu kelapangan , saya berharap masyarakat dapat bekerja sama melakukan kontrol, jadi apabila ada penyimpangan kami dapat segera melakukan tindaklanjut" tutupnya***(Team)
    Komentar

    Tampilkan

    Terkini